Selasa, 15 Maret 2011





MEMBANGUN EKONOMI KERAKYATAN MELAWAN KAPITALISME MELALUI KOPERASI: REVOLUSI ATAU MATI!




Diusulkan oleh :
Finta Elvira         (NIM C2A 008 064/Angkatan 2008)






UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya,karya ilmiah yang berjudul “MEMBANGUN EKONOMI KERAKYATAN MELAWAN KAPITALISME MELALUI KOPERASI: REVOLUSI ATAU MATI!” ini dapat terselesaikan.   
                                                                                                        
Tidak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Suharnomo, S. E., M. Si.,  selaku dosen pembimbing yang telah berperan besar dalam terselesaikannya karya ilmiah ini. Penulis menyadari bahwa karya ilmiah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu,kritik dan saran yang membangun, sangat penulis harapkan.

Semoga karya ilmiah ini dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan dalam ilmu sosial ekonomi.

Semarang, 8 Maret 2011

Penulis















iii
 
 


RINGKASAN          
Dalam perekonomian Indonesia, koperasi merupakan salah satu diantara tiga badan usaha. Badan usaha yang sesuai dengan sistem ekonomi Indonesia, yaitu Ekonomi Kerakyatan adalah koperasi. 
Koperasi didirikan untuk mengatasi kemiskinan, kebodohan, dan ketidakmampuan para anggota khususnya dan masyarakat luas umumnya. Tujuan utama koperasi adalah menyejahterakan anggotanya, berasaskan kekeluargaan. Namun dalam kenyataannya, saat ini koperasi telah lemah peranannya sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia yang disebutkan dalam pasal 33 UUD 1945. Koperasi yang merupakan lembaga ekonomi kerakyatan ini tidak memberikan kontribusi pada perekonomian sesuai apa yang dicita-citakan dalam awal pembentukannya. Sistem Ekonomi Kerakyatan, yang dikatakan pro rakyat ini nyatanya belum terimplementasikan dengan benar. Terbukti dari koperasi yang mendapat posisi tertinggi dalam UUD 1945 dan Pancasila bahkan belum dapat berkembang seperti yang dicita-citakan.
Kebijakan-kebijakan pemerintah selama ini pun tidak memihak pada koperasi. Koperasi belum dapat mandiri, masih bergantung pada fasilitas pemerintah, tidak dapat bersaing dengan swasta dan BUMN, serta tidak menarik bagi mayoritas rakyat itu sendiri, bahkan belum dapat memberikan sumbangsih yang maksimal terhadap perekonomian bangsa, tidak seperti badan usaha yang lain.
Untuk itulah, perlu diadakan revolusi koperasi yang radikal, secara mikro maupun makro. Tata ulang manajemen secara mikro dan penerapan kebijakan-kebijakan pro rakyat secara makro harus dilaksanakan. Karena itu, melalui gerakan koperasi, kita membangun kembali ekonomi kerakyatan dan melawan kapitalisme.



 


PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dalam perekonomian Indonesia, dikenal beberapa macam badan usaha. Badan usaha tersebut antara lain BUMN, BUMS, dan koperasi. Badan usaha tersebut memberikan sumbangan bagi perekonomian Indonesia secara mikro dan makro.
BUMN adalah badan usaha milik negara yang menguasai hajat hidup orang banyak. Swasta adalah sebuah badan usaha dimana pemiliknya adalah individu atau kelompok. Sementara, koperasi adalah  adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Dalam UUD 1945 dan Pancasila, koperasi mendapat kedudukan tertinggi. Hal itu karena koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat (Pancasila sila ke empat) yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya.
Dalam usaha pemulihan krisis ekonomi Indonesia dewasa ini, sesungguhnya koperasi mendapatkan peluang (opportunity) untuk tampil lebih eksis. Krisis nilai tukar dan kemudian membawa krisis hutang luar negeri, telah membuka mata semua pemerhati ekonomi bahwa fundamental ekonomi yang semula diyakini kesahihannya, ternyata hancur lebur.
Para pengusaha besar konglomerat dan industri manufaktur yang selama ini diagung-agungkan membawa pertumbuhan ekonomi yang pesat, ternyata tidak terealisasi. Terbukti, saat krisis global melanda, koperasi dapat menahan tekanan yang melanda, tidak seperi industri swasta yang sangat terpengaruh dampaknya.
Namun uniknya, ternyata koperasi Indonesia selama setengah abad lebih kemerdekaannya, tidak menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Koperasi tidak tampak di permukaan sebagai badan yang kokoh dan mampu sebagai landasan (fundamental) perekonomian, serta dalam sistem ekonomi Indonesia, koperasi berada pada sisi marjinal. Di mata perbankan, posisi tawar koperasi masih dipandang sebelah mata. Koperasi sendiri masih tertinggal dibanding swasta dan BUMN.
2
 
Lain halnya dengan koperasi di negara maju. Koperasi di negara-negara kapitalis lahir dengan alasan yang tidak jauh berbeda dengan lahirnya koperasi di Indonesia, yaitu ketidakadilan yang dirasakan kaum buruh terhadap persaingan pasar yang menganut kapitalisme. Namun koperasi di negara maju dapat mengambil peran dalam perekonomian. Koperasi-koperasi di NM selama ini tidak hanya mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar non-koperasi, tetapi mereka juga menyumbang terhadap kemajuan ekonomi dari negara-negara kapitalis tersebut.
Secara keberadaan, koperasi di Indonesia masih beroperasi. Namun, dampak akan adanya koperasi pun cenderung yang tidak terasa bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia. Minat masyarakat, terutama masyarakat perkotaan untuk bergabung dalam koperasi masih rendah.
Koperasi yang diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar pada perekonomian Indonesia, yang menganut sistem Ekonomi Kerakyatan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Koperasi hanya memberikan sumbangan GNP sebesar 4% (Sjamsuri, 2009). Koperasi saat ini berada di simpang jalan. Tertelan oleh pasar bebas yang diciptakan oleh pemerintah.

Dengan fakta-fakta di atas, sangat perlu untuk dilakukan Revolusi Koperasi. Koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, koperasi harus dibangun kembali dengan sistem dan  manajemen baru yang mendukung, sehingga mampu bersaing dengan swasta dan BUMN.


3
 
Tujuan Penulisan
Karya tulis ini bertujuan untuk menelisik kembali lemahnya peranan dan fungsi koperasi Indonesia saat ini dan memberikan gagasan baru dalam pelaksanaan koperasi di masa mendatang.
Manfaat Penulisan
Karya tulis ini dapat memberikan manfaat antara lain memberikan sumbangan pemikiran kepada pemerintah mengenai pembangunan koperasi kembali untuk kebangkitan perekonomian Indonesia
GAGASAN
Kondisi Koperasi Saat ini
Ketika negara Republik Indonesia ini didirikan, para founding fathers memimpikan suatu negara yang mampu menjamin hajat hidup orang banyak dan diusahakan secara bersama. Hal itu, tidak mengherankan, sebab pemikiran dan gerakan sosialisme memang sedang menjadi trend pada waktu itu, untuk melawan para pengusaha kapitalis dan kolonialis yang dianggap membawa penderitaan di kalangan buruh, tani dan rakyat kecil lainnya.

Tampak bahwa cita-cita membentuk negara Republik Indonesia, adalah untuk kemakmuran semua orang dengan bangun usaha yang diusahakan secara bersama; “koperasi”. Karena itu, kemudian, dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945 disebutkan, …Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
  • 4
     
    Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  • Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
  • Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa
Di Indonesia, perluasan dan peningkatan otonomi daerah berkaitan erat dengan perwujudan sistem ekonomi kerakyatan karena sistem ini lebih tanggap terhadap aspirasi dan kepentingan ekonomi masyarakat di daerah-daerah sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi. Salah satunya dengan koperasi. Koperasi sebagai lembaga ekonomi kerakyatan yang pro rakyat, diharapkan peranannya dalam mengatasi problematika perekonomian negeri ini. Koperasi didirikan untuk mengatasi kemiskinan, kebodohan, dan ketidakmampuan para anggota khususnya dan masyarakat luas umumnya. Dengan adanya perasaan senasib ini, dibangunlah koperasi yang berasaskan kekeluargaan dan pelaksanaannya yang penuh kebersamaan atau gotong royong (Swasono, 1992).
Namun dalam kenyataannya, saat ini koperasi telah lemah peranannya sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia yang disebutkan dalam pasal 33 UUD 1945. Koperasi yang merupakan lembaga ekonomi kerakyatan ini tidak memberikan kontribusi sesuai apa yang dicita-citakan dalam awal pembentukannya. Padahal, koperasi yang bertujuan ekonomi dan sosial ini membawa cita-cita luhur, yaitu mensejahterakan anggota-anggotanya.

5
 
  
Gambar 1. Lambang Koperasi           Gambar 2. Koperasi Toserba di Kec. Arjasari
Sumber: wikipedia.com                       Sumber: republika.co.id
Diperkirakan, porsi koperasi dalam kehidupan ekonomi Indonesia tidak lebih dari 5%. Peranan koperasi dalam pembangunan nasional pun sangat kecil. Sampai dengan Pelita IV, sumber pembiayaan yang diharapkan dari tabungan masyarakat lebih kurang 43%. Dari jumlah tersebut, simpanan koperasi belum mencapai 1% (Anoraga, 2003).
Mengapa koperasi melemah peranannya? Hal ini karena pemerintah tidak pernah serius dalam menjalankan koperasi, bahkan koperasi sering dipolitisasi. Koperasi seharusnya menjadi Soko Guru Perekenomian Indonesia. Namun, dalam kenyataanya koperasi kalah bersaing dengan BUMN dan swasta. Padahal, koperasi merupakan lembaga yang menjunjung tinggi ekonomi kerakyatan. Rakyat yang dimaksud disini cenderung kepada rakyat yang kurang mampu dalam modal maupun sumber daya manusia.
Selain itu, manajemen koperasi masih lemah. Hal ini karena kurangnya sumber dana dan sumber daya manusia. Koperasi pun lemah dalam menembus pasar, sehingga kurang mampu dalam memanfaatkan peluang usaha yang ada. Banyak koperasi yang kurang tepat sasaran dalam memberikan pelayanan karena tidak didahului oleh survey kebutuhan dan kondisi pasar. Output-output koperasi sendiri kurang terkenal di pasarnya karena tidak sesuai dengan kebutuhan pasar.
6
 
Koperasi juga cenderung tidak mudah dalam mendapatkan dana. Ketidakmandiriannya memaksa koperasi banyak menggunakan sumber dana dalam bentuk pinjaman. Namun, tidak semudah itu bagi koperasi dalam mengajukan kredit karena keraguan bank terhadap koperasi.
Gambar 3. Grafik pertumbuhan koperasi
Di grafik terlihat bahwa koperasi masih menggunakan modal luar. Penggunaan ini meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan sampai 170%.
Koperasi juga kurang “menjual” bagi masyarakat, trutama di kota. Hal ini karena koperasi tidak mengikuti perkembangan jaman atau kurang up to date dan berkesan tidak modern bagi masyarakat kota. Fungsi-fungsi koperasi pun kurang dimengerti oleh penduduk, terutama penduduk desa sehingga sekali lagi koperasi kurang bermanfaat untuk masyarakat di sekitarnya. Bahkan anggota koperasi tidak semaksimal yang seharusnya.

7
 
Gambar 4. Grafik Jumlah Anggota Koperasi
Alasan lain dari tersendatnya pertumbuhan koperasi adalah dualisme koperasi, yaitu sebagai bangun usaha ekonomi tetapi di lain pihak juga harus berwatak sosial. Bila dibandingkan dengan swasta yang kurang begitu memperhatikan watak sosialnya, maka dualisme itu bisa dipandang sebagai suatu trade off bagi koperasi.
Sebagai contoh, di Undip sendiri terdapat Koperasi Kosuma. Koperasi ini terletak d jalan Hayam Wuruk. Namun, Undip tidak dapat ikut campur dalam pengaturan manajemennya karena berstatus badan hukum. Koperasi Serba Usaha Mahasiswa (Kosuma) ini sebenarnya bertujuan melatih mahasiswa berwirausaha dan memenuhi kebutuhan warga di peleburan (Manunggal, 2011).
Kosuma ini sendiri kurang efektif dalam mencapai tujuannya. Bahkan tidak diketahui informasinya bahkan keberadaannya oleh mahasiswa. Mahasiswa Undip secara umum pun tidak banyak yang mengetahui adanya kosuma dan apa fungsinya, siapa pengurusnya, dan lain sebagainya. Bahkan tidak masuk sebagai anggotanya.
8
 
Ironisnya, FE Undip memilih pakardo untuk memenuhi kebutuhan mahasiswanya. Padahal, ini kesempatan bagi mahasiswa FE Undip untuk mengembangkan keterampilan organisasi dan memenuhi kebutuhan konsumsi maupun pendanaan mahasiswa melalui koperasi.
Jumlah koperasi sampai Maret 2010 adalah 175.102 unit (Kementerian Koperasi dan UKM, 2010). Namun, koperasi ini hanya berjumlah besar dalam kuantitas, secara kualitas masih perlu banyak perbaikan.
Selama ini, koperasi yang berada di kota dengan kehidupannya yang modern sudah bukan merupakan jawaban atas tuntutan. Efisiensi, individualis, dan profesional merupakan sifat badan usaha yang dibutuhkan di jaman serba maju ini. Mencari keuntungan adalah tujuan utana sebagian besar badan usaha, sehingga koperasi yang kekeluargaan dan mensejahterakan anggota ini tidak dianggap kompetitif bagi masyarakat kota.
Solusi yang Telah Diterapkan: Pemerintah yang tidak serius dalam menjalankan koperasi dan Koperasi Universitas pada Masa Orde Baru yang tidak berkembang dengan baik
Selama ini, apa yang dilakukan pemerintah untuk menjalankan koperasi hanyalah pencitraan semata. Koperasi hanyalah dijadikan alat untuk kampanye. Pejabat-pejabat pemerintahan hanya berjanji untuk meningkatkan potensi koperasi, namun tidak pernah ada yang benar-benar menjalankan koperasi dengan maksimal. Mereka hanya menjalankan apa yang ada tanpa melakukan pembaharuan, atas dasar formalitas semata, supaya koperasi yang merupakan lembaga ekonomi kerakyatan tetap ada dan pemerintah tetap berkesan pro rakyat. Masalah-masalah yang pernah terjadi di koperasi pun tidak benar-benar diatasi secara radikal dan mendasar.
9
 
Sejak 18 Oktober 2006 Universitas Jendral Soedirman membangun koperasi  universitas (KopKUN) di Purwokerto, Jawa Tengah, Indonesia. Koperasi Universitas ini merupakan perintis pembangunan koperasi Universitas..

Meskipun wacana tentang koperasi universitas telah beredar, koperasi universitas tidak mudah untuk dilaksanakan. Itu karena konsep koperasi universitas mengkritik wacana model pengenbangan koperasi fungsional atau koperasi khusus berdasarkan kelompok profesional yang dominan di Era Orde Baru (Rezim Suharto).
Sebelum wacana dari koperasi universitas beredar, sejak tahun 1970 ada beberapa koperasi universitas seperti Koperasi Mahasiswa (Kopma), Koperasi Dosen (Kopdos) dan Koperasi Karyawan (Kopkar). Pengembangan koperasi-koperasi tersebut berbasis pendekatan top-down.
Akan tetapi, mereka mendapat lebih banyak fasilitas fisik daripada keterampilan pengembangan organisasi. Mereka lemah dalam berusaha dan sebagian besar koperasi menggantungkan diri mereka pada fasilitas universitas atau pemerintah. Sistem top-down dalam  koperasi yang mengikuti sistem Orde Baru sehingga tidak dapat berkembang dengan baik. Mereka tidak bisa menjadi koperasi yang tepat sasaran.
Radikalisme Upaya Revolusi Koperasi: Solusi yang menjawab kebutuhan dan kondisi - Perpaduan Usaha Pemerintah, Mahasiswa, dan Masyarakat
Upaya pemerintah yang radikal dalam merevolusi koperasi diperlukan. Masalah-masalah dan hambatan koperasi yang terjadi selama ini diberantas dari akar-akarnya. Mis-manajemen, praktek KKN, dan persoalan lain harus dihapuskan. Selanjutnya, dibentuk pembaharuan dalam manajemen. Sistem manajemen yang berlaku tidak lagi top down, namun manajemen terintegrasi. Tidak hanya pelatihan SDM dan perekrutan pengurus yang berpotensi yang harus dilakukan, namun juga evaluasi output-output yang dibutuhkan pasar
10
 
Koperasi dapat saja diarahkan pemerintah untuk menangani sektor-sektor yang dipercayakan, misalnya KUD mendapat tugas pendistribusian bibit, pengadaan stok pangan, dan lain-lain. Namun, koperasi harus mampu menolak jika dari segi manajerial hal-hal tersebut tidak menguntungkan.
Posisi pemihakan pemerintah terhadap badan ekonomi yang berbentuk koperasi harus semakin ditegaskan. Namun, campur tangan pemerintah terhadap manajemen harus dihindari. Di sisi lain, penanganan hukum yang mengatur masalah monopoli dan perekonomian harus benar-benar jelas dan terpublikasi, sehingga keadilan sosial antara swasta, BUMN, dan koperasi dapat terwujud.
Sanksi pidana mengenai kejahatan koperasi juga perlu ditentukan secara gamblang. Kasus-kasus koperasi banyak yang diajukan ke pengadilan menunjukkan betapa lemahnya rekayasa yuridis di bidang perkoperasian (Bambang Sadono SY, 1992 dalam Anoraga, 2003).
Hambatan koperasi salah satunya  adalah pendanaan. Alangkah baiknya bila pemerintah memberikan kemudahan pendanaan dengan kredit lunak.
Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong potensi dumber daya manusia di koperasi. Sumber daya manusia perlu diperbaharui dengan menempatkan SDM yang berkualitas dan inovatif untuk merombak manajemen koperasi. Selain itu, membuat koperasi menjadi menarik supaya anggota-anggotanya tertarik untuk menjadi pengurus.
Hadirnya manajer profesional dalam koperasi menjadi alternatif yang tepat. Kegiatan usaha adalah wewenang manajer dan pengurus seperti dewan komisaris dalam perseroan terbatas. Manajer diawasi oleh pengurus, sedangkan pengurus diawasi oleh pengawas.
Koperasi harus dikelola berdasarkan ekonomi dan bisnis yang modern. Jika tidak, maka akan sulit mengimbangi sektor swasta yang berlandaskan pada upaya mengejar laba maksimum, tanpa menghapuskan tujuan utamanya, yaitu mensejahterakan anggota.
11
 
Koperasi harus mampu mengadakan kontak ekonomi secara internasional, seperti ekspor kerajinan tangan. Persiapan lembaga koperasi untuk menjadi semakin profesional dari segi pengelolaan bisnis dan mandiri di sektor pengorganisasian. Dalam lingkup lokal, koperasi yang menarik adalah koperasi yang up to date dan sesuai dengan kebutuhan anggotanya.
Misal di daerah desa. Sosialisasi mengenai KUD dan manfaatnya harus dilakukan secara maksimal. Anggota koperasi yang potensial sedapat mungkin direkrut menjadi pengurus. Hal ini untuk lebih mensosialisasikan peran koperasi itu sendiri dan mengetahui kebutuhan anggota secara keseluruhan sehingga koperasi tidak hanya akan dinikmati oleh sekelompok orang saja. Disini, sifat koperasi yang kekeluargaan dan mensejahterakan anggotanya sangat cocok untuk karakteristik penduduk desa.
Untuk masyarakat kota, dibentuk koperasi gaya baru yang lebih modern dan efisien serta profesional tanpa mengurangi esensi dari pembentukan koperasi itu sendiri, yakni bertujuan mensejahterakan anggotanya dan bersifat kekeluargaan. Nama koperasi pun dibuat menarik. Misalnya “Dymanic Co-op”.
Nama ini lebih menjual bagi masyarakat kota. Produk yang dijual/ditawarkan hendaknya menjawab kebutuhan masyarakat kota. Jika perlu, koperasi menjalankan bisnis yang mencakup internasional.
Untuk koperasi mahasiswa misalnya. Koperasi benar-benar diorganisasi oleh mahasiswa, dan menjawab kebutuhan mahasiswa. Mahasiswa membutuhkan skill manajemen. Mereka dapat mendapatkan itu dari koperasi. Untuk mahasiswa yang sekiranya tidak memiliki uang untuk membayar SPP. Koperasi Mahasiswa dapat meminjamkan dana dengan syarat lunak namun tetap dapat dipertanggungjawabkan.
Atau mahasiswa membutuhkan koperasi yang menjual alat tulis dan makanan dengan harga murah/standar, bahkan tas dan sepatu yang up to date. Maka koperasi mahasiswa akan menyediakan layanan itu. Tempat koperasi adalah yang paling dekat dengan tempat belajar mahasiswa, jika perlu di setiap fakultas didirikan cabang koperasi. Dengan upaya-upaya tersebut, tujuan koperasi untuk mensejahterakan anggotanya (dari anggota untuk anggota) dan mengembangkan kreativitas serta membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa akan tercapai.
12
 
Apapun upaya yang dilakukan oleh koperasi, upaya tersebut tidak akan menuntaskan masalah-masalah yang muncul tanpa upaha yang radikal. Peran pemerintah disini penting untuk mengintegrasikan gerakan koperasi. Dengan perubahan dan pembaharuan yang berkelanjutan dalam manajemen koperasi yang serentak dilakukan oleh seluruh koperasi di Indonesia, koperasi akan dapat mandiri dan bersaing dengan swasta lainnya, bahkan retail-retail/minimarket yang selama ini marak, sehingga negara Indonesia dapat mengurangi kapitalisasi yang selama ini melanda dan menghidupkan lagi Ekonomi Kerakyatan. Ekonomi yang pro rakyat kecil, bukan ekonomi yang membuat asing berjaya di negeri kita.
Bila koperasi Indonesia sebagai wadah ekonomi rakyat gagal membangun kekuatan, akan terjadi proses penggusuran ekonomi rakyat dari aset-aset produktif. Yang terjadi di Indonesia saat ini adalah proses rekolonialisme karena aset-aset nasional kita yang potensial telah banyak yang diduduki oleh asing. Karena itu, melalui gerakan koperasi, kita melawan ketidakadilan dan kebergantungan pada asing.
Pihak-pihak yang Dipertimbangkan Dapat Membantu Mengimplementasikan Gagasan Ini

 
Pemerintah Peran pemerintah sangat besar disini. Pemerintah mengintegrasikan gerakan serentak revolusi koperasi. Pemerintah juga menyokong koperasi melalui kemudahan pendanaan, misalnya dengan kredit lunak atau donasi untuk koperasi. Pengembangan mutu SDM juga dapat dilaksanakan melalui program pemerintah. Sosialisasi revolusi koperasi harus booming supaya masyarakat mengetahui dan mendukung.
13
 
Selain hal-hal tersebut, hal mendasar yang perlu dilakukan pemerintah adalah menetapkan kebijakan yang pro rakyat, bukan pro asing.
Media Peran media disini adalah untuk mensosialisasikan revolusi koperasi. Publikasi yang besar-besaran mengenai koperasi akan membuat koperasi kembali “dilirik” oleh para anggotanya. Koperasi pun akan menang bersaing dengan toko retail/minimarket yang marak dimana-mana.
Mahasiswa dan Universitas Mahasiswa sebagai agent of change akan melaksanakan revolusi ini dengan ciri khasnya yang kritis, aktif, dan dinamis. Mahasiswa juga berperan menjalankan koperasi di wilayah universitasnya agar dapat memberikan sumbangsih kepada ekonomi kerakyatan.
Peran Universitas adalah menyediakan fasilitas atau wadah untuk koperasi mahasiswa. Universitas juga berperan dalam mendukung dan memberikan pelatihan kepada mahsiswa dalam me-manage koperasi serta mengawasi pelaksanaan koperasi agar tetap berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya dan efektif efisien.
Masyarakat Masyarakat yang sebagian besar juga merupakan anggota koperasi dapat mendukung dengan cara berperan aktif dalam koperasi dimana ia terlibat sebagai anggota, baik dalam mengkonsumsi produk/memanfaatkan jasa koperasi, berperan menjadi pengurus, maupun memberikan masukan-masukan inovetif kreatif untuk mendukung gerakan revolusi koperasi ini.
Tabel 1. Perbandingan Koperasi di Indonesia, Negara Maju (khususnya di Eropa), dan Koperasi Gagasan Penulis
Indonesia
Negara Maju (Inggris)
Gagasan Penulis
·         Lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, untuk menyelamatkan petani dari pengijon,
14
 
kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui.
·         Lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar (kapitalisme).

·         Solusi dari lemahnya koperasi pada perekonomian saat ini.
·         Tujuan utamanya adalah mensejahterakan anggotanya.
·         Tujuan utamanya membangun suatu ekonomi alternatif dari asosiasi-asosiasi koperasi menggantikan perusahaan-perusahaan milik kapitalis (Moene dan Wallerstein, 1993).
·         Tujuan utamanya adalah merevolusi koperasi secara radikal, dari manajemen sampai kebijakan perekonomian yang berhubungan dengannya.
·         Diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar (Soetrisno, 2003). Namun kenyataannya kebijakan yang dibuat pemerintah tidak pro koperasi.

·         Meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional.

·         Menuntut adanya kebijakan yang pro rakyat dan penanganan hukum yang mengatur masalah monopoli dan perekonomian harus benar-benar jelas dan terpublikasi.
·         Tidak berkembang baik. Kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya.

·         Maju pesat, bahkan di negara maju yang pada umumnya adalah ekonomi kapitalis peran koperasi sangat penting.
·         Dengan manajemen yang profesional, koperasi akan dapat berkembang pesat dan berperan maksimal dalam mensejahterakan rakyat, menyediakan lapangan kerja,
15
 
menyumbang GNP, dan lain sebagainya.
·         Kalah dalam persaingan dengan BUMN dan swasta.
·         Banyak koperasi di sudah menjadi perusahaan-perusahaan besar termasuk di sektor pertanian, industri manufaktur, dan perbankan yang mampu bersaing dengan korporat-korporat kapitalis.
·         Dengan manajemen pemasaran yang jeli dalam melihat peluang, koperasi akan dapat bersaing dengan swasta.
·         Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil.

·         Mampu mengadakan kontak ekonomi secara internasional,tidak hanya menjadi sub-nya perusahaan-perusahaan besar.
·         Ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.
·         Menghadapi problem-problem ekonomi dengan menggalang kekuatan koperasi  sendiri.
·         Mandiri dan proaktif dalam menjawab tantangan.
·         Sistem manajerial top down.

·         Manajemen terintegrasi, dan otonomi.
·         Dapat dipolitisasi.

·         Manajemen yang mandiri dan menolak kegiatan yang merugikan manajemen.
·        
16
 
Otonomi.
·         Lingkup daerah.

·         Mulai go internasional (ekspor).
·         Terdiri dari pengurus dan pengawas.

·         Manajemen yang modern dan profesional, terdiri dari manajer, pengurus, dan pengawas.

Indonesia
Negara Maju (Inggris)
Gagasan Penulis
·         Lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, untuk menyelamatkan petani dari pengijon,
14
 
kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui.
·         Lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar (kapitalisme).

·         Solusi dari lemahnya koperasi pada perekonomian saat ini.
·         Tujuan utamanya adalah mensejahterakan anggotanya.
·         Tujuan utamanya membangun suatu ekonomi alternatif dari asosiasi-asosiasi koperasi menggantikan perusahaan-perusahaan milik kapitalis (Moene dan Wallerstein, 1993).
·         Tujuan utamanya adalah merevolusi koperasi secara radikal, dari manajemen sampai kebijakan perekonomian yang berhubungan dengannya.
·         Diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar (Soetrisno, 2003). Namun kenyataannya kebijakan yang dibuat pemerintah tidak pro koperasi.

·         Meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional.

·         Menuntut adanya kebijakan yang pro rakyat dan penanganan hukum yang mengatur masalah monopoli dan perekonomian harus benar-benar jelas dan terpublikasi.
·         Tidak berkembang baik. Kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya.

·         Maju pesat, bahkan di negara maju yang pada umumnya adalah ekonomi kapitalis peran koperasi sangat penting.
·         Dengan manajemen yang profesional, koperasi akan dapat berkembang pesat dan berperan maksimal dalam mensejahterakan rakyat, menyediakan lapangan kerja,
15
 
menyumbang GNP, dan lain sebagainya.
·         Kalah dalam persaingan dengan BUMN dan swasta.
·         Banyak koperasi di sudah menjadi perusahaan-perusahaan besar termasuk di sektor pertanian, industri manufaktur, dan perbankan yang mampu bersaing dengan korporat-korporat kapitalis.
·         Dengan manajemen pemasaran yang jeli dalam melihat peluang, koperasi akan dapat bersaing dengan swasta.
·         Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil.

·         Mampu mengadakan kontak ekonomi secara internasional,tidak hanya menjadi sub-nya perusahaan-perusahaan besar.
·         Ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.
·         Menghadapi problem-problem ekonomi dengan menggalang kekuatan koperasi  sendiri.
·         Mandiri dan proaktif dalam menjawab tantangan.
·         Sistem manajerial top down.

·         Manajemen terintegrasi, dan otonomi.
·         Dapat dipolitisasi.

·         Manajemen yang mandiri dan menolak kegiatan yang merugikan manajemen.
·        
16
 
Otonomi.
·         Lingkup daerah.

·         Mulai go internasional (ekspor).
·         Terdiri dari pengurus dan pengawas.

·         Manajemen yang modern dan profesional, terdiri dari manajer, pengurus, dan pengawas.

Tabel 3. Simulasi langkah-langkah Revolusi Koperasi FE UNDIP
Langkah-langkah revolusi koperasi di Undip, khususnya Fakultas Ekonomi
1.      Mensurvey masalah mis-manajemen dan masalah-masalah lain dalam kosuma.
2.      Mengatasi masalah-masalah yang ditemukan dalam survey secara radikal. Mengevaluasi kepengurusan koperasi. Jika diperlukan, dilakukan pembubaran dan pembentukan koperasi yang baru.
3.      Mendirikan cabang koperasi di fakultas-fakultas, dengan civitas akademika di fakultas sebagai anggota.
4.     
19
 
Membentuk susunan pengurus dan pengawas melalui rapat anggota, melibatkan mahasiswa dalam jumlah besar.
5.      Melatih SDM pengurus koperasi. Efisiensi dan profesionalitas tetap diutamakan tanpa menomorduakan kekeluargaan.
6.      Merencanakan program-program koperasi, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan civitas akademika di fakultas. Misalnya adalah makanan (berat maupun ringan), alat tulis, jasa simpan pinjam, bahkan kantin, dengan harga yang murah.
7.      Mempublikasikan secara efektif program-program koperasi di kampus.
8.      Memanajemen Pelaksanaan koperasi dengan koordinasi dan sinkronisasi dengan universitas.
9.      Dalam jangka panjang secara bertahap membangun dan membenahi koperasi agar lebih memadai bagi anggota-anggotanya dan mandiri.
10.  Mengevaluasi secara berkala program yang telah dijalankan untuk dapat membenahi setiap kekurangan yang ada.
 
KESIMPULAN
Gagasan yang Diajukan
Penulis mengajukan gagasan MEMBANGUN EKONOMI KERAKYATAN MELAWAN KAPITALISME MELALUI KOPERASI: REVOLUSI ATAU MATI! Di Indonesia, koperasi adalah cerminan Ekonomi Kerakyatan, yaitu Perekonomian yang pro rakyat dan mensejahterakan anggotanya. Dalam gagasan yang saya ajukan, secara lokal koperasi di daerah masing-masig berevolusi memperbaiki manajemen dan pelaksanaannya, namun secara serentak bersama seluruh koperasi di Indonesia. Dengan gerakan revolusi serentak ini, koperasi dapat “menjual” bagi anggota-anggotanya dan menyaingi swasta yang kapitalis, bahkan mengembalikan kejayaan koperasi pada zaman Bung Hatta (Bapak Koperasi). Daya saing bangsa dengan asing pun meningkat di Indonesia. Dengan kata lain, akan terjadi Peningkatan Daya Saing Bangsa Berbasis Keunggulan Lokal.
20
 
Teknik Implementasi yang Akan Dilakukan
Revolusi dilakukan dengan pencarian masalah-masalah yang terjadi dan mengatasi masalah yang ada secara radikal. Evaluasi atau bahkan reorganisasi kepengurusan serta pelatihan SDM diperlukan. Koperasi bergerak secara lokal/kedaerahan sesuai kondisi dan kebutuhan anggota, namun pelaksanaan yang terintegrasi dengan seluruh koperasi di Indonesia akan membangun kembali Ekonomi Kerakyatan, Perekonomian yang pro rakyat.
Prediksi Hasil yang Akan Diperoleh (Dampak & Manfaat Gagasan)
1.      Koperasi akan kembali dikenal/terdengar gaungnya di masyarakat umumnya, dan anggota tempatnya dibentuk khususnya.
2.      Koperasi menjawab kebutuhan dan kondisi anggota-anggotanya, misalnya kebutuhan konsumsi atau kondisi efisiensi dan profesionalitas yang diinginkan.
3.      Koperasi melatih kemampuan atau keterampilan manajemen pengurus khususnya dan anggota umumnya.
4.      Koperasi dapat bersaing dengan industri retail/minimarket yang tidak sesuai dengan Ekonomi Kerakyatan.
5.      Kembali membangun Ekonomi Kerakyatan yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.





21
 
DAFTAR PUSTAKA

Sri Edi Swasono dalam Soedarsono dan Edilius. Koperasi dalam Teori dan Praktek. Jakarta: PT Rineka Cipta;1992.
Koperasi. Dalam http://www.id.wikipedia.org.
Kartasapoetra G, S Bambang, Setiady A. Koperasi Indonesia yang Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Jakarta: PT Rineka Cipta; 1989.
Anoraga P, Widiyanti N. Dinamika Koperasi. Jakarta: PT Bina Adiaksara; 2003.
Afiq. 2011. Ramai-ramai Usung Konsep Wirausaha. di dalam Manunggal. Ketika Tren Wirausaha Melanda. Semarang: Undip. Hlm 8-10.

Faedlulloh, Dodi. 2011. Membangun Koperasi Progressif: Diskusi Imaji dengan Aidit. Dalam http://sosbud.kompasiana.com/2011/01/10/membangun-koperasi-progressif-diskusi-imaji-dengan-aidit.

A., Sjamsuri, S.2011. Daya Hidup Koperasi dan Implikasinya Terhadap Kesejahteraan Anggota (Studi kasus pada koperasi perternakan Bandung Selatan Pangalengan Jawa Barat). Dalam http://abstrak.digilib.upi.edu/Direktori/DISERTASI/PENDIDIKAN

Purwadi, Didi. 2011. Gerakan Koperasi Siap Beri Solusi Kemacetan dan Banjir Jakarta. Dalam http://www.republika.co.id.

Suroto. 2010. Developing University Co-op in Indonesia. Dalam http://suroto-idea.blogspot.com.

Witanto. 2010. Koperasi Lebih Tahan Saat Krisis Melanda. Dalam http://www.lintasdaerah.com/v3/modules/news/article.

22
 
CANDRA, agus. 2010. Potensi Koperasi dan UKM di saat Krisis Global. Dalam http://www.majalah-koperasi.com/potensi-koperasi-dan-ukm-di-saat-krisis-global.

Penyaji Berita Bali. 2010. Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Melalui Koperasi. Dalam http://dewatatv.tv/lintas-dewata/lintas-jembrana/2010/12/pemberdayaan-ekonomi-rakyat-melalui-koperasi.

Baswir, Revrisond. Ekonomi Kerakyatan Ekonomi Rakyat dan Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Nasional. Dalam http://www.gemari.or.id/file/buku/diskusinusantara5revrisondbaswir.pdf

Revitalisasi Peran KUD untuk Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan. Dalam http://www.ugm.ac.id/index.php?page=rilis&artikel=2221.

Membangun Gerakan Sadar Koperasi. Dalam http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=188%3Amembangun-gerakan-sadar-koperasi-&Itemid=50